Safrial menjelaskan, limbah yang sudah berhasil dilokalisasi dimasukkan dalam baby bag, lalu dikumpulkan menjadi satu dalam jumbo bag berkapasitas 700 kilogram. Limbah tersebut disimpan di Kawasan Pengolahan Limbah Industri (KPLI) Kabil untuk selanjutnya dikirim ke PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, Bandung. "Di sanalah limbah itu dimusnahkan,'' paparnya.
Menurut Safrial, hingga saat ini belum ada pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan atau diperiksa. Namun, Bapedalda Kota Batam telah melaporkan kasus tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).
Sampai kemarin, warga masih mengumpulkan limbah itu ke dalam baby bag dan jumbo bag. Untuk pengerjaan tersebut, mereka mendapat upah Rp 100 ribu per orang per hari, ditambah makan dua kali sehari. (a/uma/jpnn/ruk)





Mencari relawan untuk bersama mengembangkan 